Kaesang Maju Pilkada 2024? Belum Cukup Umurnya, Selamat Ginting : Drama MK Jilid II
JAKARTASATU.COM– Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 diprediksi bakal diramaikan oleh sejumlah nama-nama politikus yang kompeten. Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar. Komjen (Purn) Dharma Pongrekun seorang pensiunan jenderal polisi bintang tiga, Ia merupakan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen (Purn). Anies Baswedan diprediksi berpeluang maju menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Selain itu Ahok-Djarot dari PDIP berpeluang kembali maju di pilgub 2024 menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro. Selain itu nama Kaesang Pangarap putra Presiden Joko Widodo.
Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting menyoroti calon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarap putra Presiden Jokowi jika masuk dalam pentas pilkada 2024 mengingat usianya belum mencukupi.
“Mengacu pada aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Kaesang rupanya belum cukup umur untuk maju di ajang Pilgub,” kata Selamat Ginting dalam wawancara dengan wartawan Jakartasatu melalui seluller, Jakarta, Rabu 28/2/2024
“Pasalnya dalam aturan itu, dituliskan bahwa syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur yakni berusia 30 tahun,” imbuhnya
Lanjut Ginting, sedangkan Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 diketahui belum berusia genap 30 tahun saat Pilkada Jakarta berlangsung.
“Ada kendala usia Kaesang, dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024,” ungkapnya
“Sedangkan Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, dia masih kurang beberapa bulan saja,” jelas Selamat Ginting
Walau aturan syarat maju sebagai calon Gubernur adalah minimal 30 tahun, menurut Ginting bukan berarti peluang Kaesang untuk bisa maju di Pilgub sudah tertutup.
Selamat Ginting menilai tidak jauh sebagaimana pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pencalonan pilpres yang baru saja dilaksanakan, yang bisa maju sebagai cawapres meski belum cukup umur setelah ada drama putusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi kata Ginting, Anwar Usman selaku paman Kaesang yang dicopot dari jabatan Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah mengajukan gugatan ke PTUN.
“Ini bisa dimainkan lagi di MK. Minta bantuan Paman Usman lagi,” kata Ginting.
Pengamat Politik UNAS ini meyakini bakal ada sejumlah siasat lain yang bisa digunakan jika memang Presiden Joko Widodo ingin memajukan anak bungsunya yaitu Kaesang ke ajang Pilkada Jakarta
Selamat Ginting menekankan dimana proses tahapan Pilkada Jakarta berlangsung saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden sebelum akhirnya diteruskan oleh Gibran sebagai cawapres bagi Prabowo Subianto.
“Mungkin bisa disiasati dengan pelantikan pada awal Januari 2025 sehingga memenuhi syarat. Jadi nampaknya akan ada banyak siasat jika ingin memajukan Kaesang,” tandas Ginting.
Dosen UNAS ini menilai, jika Kaesang nantinya bisa lolos ikut Pilkada Jakarta, maka kemungkinan ia akan maju sebagai cagub bukannya cawagub.
Jika itu terjadi, nama yang cukup potensial menjadi pendampingnya yakni Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.
“Sedangkan Ridwan Kamil tentunya jika harus jadi cawagub. Kalau skema ini yang terjadi, maka Ridwan Kamil akan memilih maju di Pilkada Jawa Barat,” tutupnya. (Yoss)